SEMARANG- Untuk kali pertama Pekan Festival Pedagang Kaki Lima akan diselenggarakan di Kota Semarang. Kegiatan yang akan diikuti 4.000 PKL se-Jateng ini digelar dalam rangkaian Munas Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) IV, 18-20 Maret mendatang di Islamic Center Semarang, Jl Abdul Rahman Saleh.

Dalam Munas tersebut akan dipilih kepengurusan APKLI periode 2011-2016. Ditemui usai silahturahmi dengan CEO Suara Merdeka Kukrit SW di Jalan Pandanaran No 30, kemarin.

Ketua APKLI Jateng Lasiman mengatakan, festival itu digelar semata-mata ingin membangkitkan ekonomi mikro yang selama ini dimarjinalkan. Sebagai ibu kota provinsi, penataan PKL di Semarang menjadi barometer kota-kota di Jateng. ”Kalau Solo bisa menjadi incaran wisatawan, kami ingin Semarang bisa lebih dari itu,” ungkapnya.

Selain membangkitkan usaha mikro, tujuan kegiatan ini untuk menggerakkan ekonomi regional. Melalui festival ini, pihaknya ingin menanamkan kesadaran kepada pedagang bagaimana berdagang yang baik tanpa melupakan aspek kebersihan dan lingkungan.
Festival PKL diharapkan mampu meningkatkan minat wisatawan berkunjung ke Kota Semarang. Dia menjelaskan, pada kesempatan tersebut juga akan diselenggarakan festival mi dan sepeda sehat yang diikuti seluruh PKL di Semarang.

”Kalau mendapat izin, Pekan Festival PKL ini akan kami gelar di lapangan Simpanglima pada 20 Maret. Ajak keluarga, teman dan sahabat untuk ikut sepeda santai, selain menikmati makanan enak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang sinergi program pengembangan ekonomi dan penataan lingkungan perkotaan melalui penguatan usaha mikro.
Dalam SKB Tiga Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM disebutkan, bahwa sekarang bukan pedagang kaki lima, tetapi pedagang kreatif lapangan (PKL).

Ke depan, SKB Tiga Menteri ini akan diperkuat dengan penerbitan Permendagri. Pada Permendagri ini nantinya, kata Lasiman, akan ada presentase dari sekian luasan taman kota yang diperuntukkan bagi PKL.

Sementara itu, Penasihat APKLI Jateng, Devri Alfiandy menambahkan, dalam SKB Tiga Menteri itu sepakat untuk melakukan pengelolaan dan penataan PKL. Tujuan nota kesepahaman tiga menteri itu untuk mengefektifkan program pemberdayaan PKL dengan mensinergikan program pemberdayaan usaha mikro yang dimiliki masing-masing kementerian.

Dari sisi perdagangan, kata dia, Kemendag akan mengambil peran melakukan fasilitasi sarana usaha produktif, bimbingan teknis dan pelatihan kewirausahaan kepada usaha mikro dan PKL setelah mendapatkan usulan dari pemerinta daerah (pemda).

Pemerintah dan pemda dalam menumbuhkan iklim usaha bagi UMKM, kata dia, menetapkan kebijakan yang meliputi aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, dan dukungan kelembagaan.

Partisipasi dunia usaha dan masyarakat juga penting dalam menumbuhkan iklim usaha UMKM sehingga selalu dikembangkan pola kemitraan.

courtesy:suaramerdeka.com